Senin, 11 Februari 2008

Ketika Cikgu Menuntut Keadilan

Ketidakadilan yang dirasakan oleh para guru agama akhir-akhir ini mulai memuncak. Terutama di Riau, Para guru yang lebih dikenal sebagai guru dengan NIP 15 secara terbuka mulai memperlihatkan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah. Kekecewaan mereka pada dasarnya dipicu oleh rasa ketidakadilan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraannya.
_________________________________________

INPONDASI - Cik gu yang mengajar mata pelajaran agama ini menilai beban tugas yang mereka lakukan selama ini tidak berbeda dengan apa yang dilakukan oleh guru mata studi lainnya. Sementara perlakukan yang mereka peroleh berbeda dengan guru lainnya. Terutama dalam hal tunjang kesejahteraan di berikan daerah kepada mereka.
Di Pekanbaru misalnya, para guru agama ini te telah dua kali melakukan aksi untuk menuntut perlakuan sama Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap mereka. Setelah merasa aksi mereka yang pertama tanggal 30 januari lalu kurang mendapat tanggapan, tanggal 5 Februari 2008 untuk kedua kalinya mereka meninggalkan kewajiban mengajar dalam rangka mendatangi Walikota Pekanbaru Herman Abdullah untuk menuntut tunjangan mereka disamakan dengan guru umum atau guru NIP 13.
Sebagaimana aksi unjuk rasa sebelumnya, para guru agama tersebut tetap datang membawa protes diskriminasi Pemko Pekanbaru terhadap mereka. Mereka merasa diperlakukan tidak adil karena hanya menerima tunjangan Rp 750 ribu sebulan, sementaa para guru umum mendapatkan Rp 1,5 juta.
Aksi hari ini merupakan kelanjutan dari aksi pada 30 Januari silam, di mana pada aksi tersebut para guru NIP 15 belum mendapat jawaban pasti dari tuntutan yang mereka sampaikan.
Pada saat aksinya, Guru Madrasah Model (percontohan) Pekanbaru, Kuncoro Hadi,menyatakan Kendati gaji guru agama dari pusat sementara guru sekolah umum gajinya daerah, namun menurutnya antara guru madrasah dengan guru umum sama saja. Karena mereka sama-sama mengajar dan mendidik putra Riau.
“Tunjangan kami dibedakan sekali dengan guru sekolah umum. Kami setiap bulannya hanya menerima Rp 600 ribu rupiah. Sementara guru sekolah umum tunjangannya mencapai Rp 1,8 juta setiap bulannya. Padahal yang diajar oleh guru madrasah ataupun guru sekolah umum sama-sama anak Riau,” ungkapnya.
Menurutnya, mengapa Pekanbaru tidak mencontoh Kuansing atau Kampar yang sudah menyamakan tunjangan antara guru madrasah dengan guru sekolah umum. Padahal itu adalah prinsip keadilan bagi kaum pengajar.
Untuk itu, tambahnya, kami akan terus menuntut jika tuntutan kami tidak dipenuhi oleh walikota Pekanbaru. Karena yang kami tuntut ini merupakan hak. Dalam Permendagri nomor 59/2007 juga dinyatakan bahwa hak antara guru madrasah dengan guru sekolah umum sama. Kenapa kami dianaktirikan. “Kami sama-sama mencerdaskan anak bangsa,” ujar Korlap Aprial Lubis. Yel-yel pun mereka teriakkan termasuk ucapan “Allahu Akbar” berulang kali.
Sementara itu, Assisten II Kastalani Rahman menyatakan hanya menerima aspirasi Guru NIP 15. Nantinya aspirasi tersebut akan disampaikan kepada walikota. “Keputusan tergantung walikota,” ujarnya singkat
Kakanwil Depag RIau, Abdul Gafar Usman saat dikonfirmasi IN Pondasi mengungkapkan bahwa selama ini peran guru di sekolah agama tidak kalah dibandingkan dengan para guru di sekolah umum. Namun di sisi kesejahteraan, peran guru sekolah agama justru tidak terperhatikan.
“Kita meminta pemerintah kabupaten/kota untuk dapat lebih memperhatikan para guru di sekolah agama. Karena bagaimanapun juga, para guru di sekolah agama juga berperan dalam mencetak kualitas SDM siswa. Sama halnya dengan para guru yang mengajar di sekolah umum,” terangnya.
Untuk itu, Abdul Gafar menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Koordinasi dimaksudkan agar para guru agama yang mengajar di kabupaten/kota juga mendapatkan perhatian dari pemerintah. Terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan.
Katanya, upaya koordinasi yang dilakukan Kanwil Depag Riau ke sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Riau bertujuan agar para guru di sekolah agama lebih fokus dalam memberikan pengajaran-pengajaran kepada para siswa.(zulfilmani)
 

© 2009 Fresh Template. Powered by Blogger.

Fresh Template by NdyTeeN